Pembinaan Kader Di Posyandu Tingkat Puskesmas Mertoyudan I
1.
Pendahuluan
Dalam rangka menuju
masyarakat yang adil dan makmur maka pembangunan dilakukan di segala bidang.
Pembangunan bidang kesehatan yang merupakan bagian integral dari penbangunan
nasional yang secara keseluruhannya perlu digalakkan pula. Hal ini telah
digariskan dalm sistem kesehatan nasional antara lain disebutkan bahwa, sebagai
tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan hidup sehat bagi
setiap penduduk atau individu agar dapat mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang optimal, sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari
tujuan pembangunan nasional.
Selanjutnya pembangunan
dibidang kesehatan mempunyai arti yang penting dalam kehidupan nasional,
khususnya di dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Untuk mencapai
kebehasilan tersebut erat kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan sumber
daya manusia sebagai modal dasar pembangunan nasional.
Pengembangan sumber daya
manusia merupakan suatu upaya yang besar, sehingga tidak hanya dilakukan oleh
pemerintah saja tanpa adanya keterlibatan masyarakat.
Puskesmas Mertoyudan I
mengadakan pembinaan kader posyandu tingkat puskesama setiap bulannya.
2.
Pengertian
Secara umum istilah kader
kesehatan yaitu kader-kader yang dipilih oleh masyarakat tadi menjadi
penyelenggara Posyandu.
Banyak para ahli
mengemukakan mengenai pengertian tentang kader kesehatan antara lain : L.A.
Gunawan memberikan batasan tentang kader kesehatan : “Kader kesehatan dinamakan
juga promotor kesehatan desa (prokes) adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh
dari masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat”.
Direktorat Bina Peran
Serta Masyarakat Depkes RI memberikan batasan kader : “Kader adalah warga
masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja
secara sukarela”.
Pengertian kader adalah
seorang tenaga sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat, yang
bertugas membantu kelancaran pelayanan kesehatan.
Kader kesehatan
masyarakat adalah laki-laki atau wanita yang dipilih oleh masyarakat dan
dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perseorangan maupun
masyarakat untuk berkerja dalam hubungan yang amat dekat dengan tempat-tempat
pemberian pelayanan kesehatan.
Kader merupakan tenaga
masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat, departemen kesehatan
membuat kebijakan mengenai latihan untuk kader yang dimaksudkan untuk
meningkatkan pengetahuan, menurunkan angka kematian ibu dan anak. Para kader
kesehatan masyarakat itu seyogyanya memiliki latar belakang pendidikan yang
cukup sehingga memungkinkan mereka untuk membaca, menulis dan menghitung secara
sederhana.
Kader kesehatan
masyarakat bertanggung jawab atas masyarakat setempat serta pimpinan yang
ditujuk oleh pusat-pusat pelayanan kesehatan. Diharapkan mereka dapat
melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh para pembimbing dalam jalinan kerja
dari sebuah tim kesehatan.
Para kader kesehatan
masyarakat untuk mungkin saja berkerja secara fulltime atau partime dalam
bidang pelayanan kesehatan dan mereka tidak dibayar dengan uang atau bentuk
lainnya oleh masyarakat setempat atau oleh puskesmas. Namun ada juga kader
kesehatan yang disediakan sebuah rumah atau sebuah kamar serta beberapa
peralatan secukupnya oleh masyarakat setempat.
Dengan terbentuknya kader
kesehatan, pelayanan kesehatan yang selama ini dikerjakan oleh petugas
kesehatan saja dapat dibantu oleh masyarakat. Dengan demikian masyarakat bukan
hanya merupakan objek pembangunan, tetapi juga merupakan mitra pembangunan itu
sendiri. Selanjutnya dengan adanya kader, maka pesan-pesan yang disampaikan
dapat diterima dengan sempurna berkat adanya kader, jelaslah bahwa pembentukan
kader adalah perwujudan pembangunan dalam bidang kesehatan.
3.
Macam Kader Kesehatan
Dalam Pelayanan Puskesmas
Keberadaan kader sering
dikaitkan dengan pelayanan rutin di posyandu. Padahal ada beberapa macam kader
bisa dibentuk sesuai dengan keperluan menggerakkan partisipasi masyarakat atau
sasarannya dalam program pelayanan kesehatan.
1.
Kader Posyandu Balita
Kader yang bertugas di
pos pelayanan terpadu (posyandu) dengan kegiatan rutin setiap bulannya
melakukan pendaftaran, pencatatan, penimbangan bayi dan balita.
2.
Kader Posyandu Lansia
Kader yang bertugas di
posyandu lanjut usia (lansia) dengan kegiatan rutin setiap bulannya membantu
petugas kesehatan saat pemeriksaan kesehatan pasien lansia.
3.
Kader Masalah Gizi
Kader yang bertugas
membantu petugas puskesmas melakukan pendataan, penimbangan bayi dan
balita yang mengalami gangguan gizi (malnutrisi).
4.
Kader Kesehatan Ibu dan
Anak (KIA)
Kader yang bertugas
membantu bidan puskesmas melakukan pendataan, pemeriksaan ibu hami dan
anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan (penyakit).
5.
Kader Keluarga Berencana
(KB)
Kader yang bertugas
membantu petugas KB melakukan pendataan, pelaksanaan pelayanan KB kepada
pasangan usia subur di lingkungan tempat tinggalnya.
6.
Kader Juru Pengamatan
Jentik (Jumantik)
Kader yang bertugas
membantu petugas puskesmas melakukan pendataan dan pemeriksaan jentik
nyamuk di rumah penduduk sekitar wilayah kerja puskesmas
7.
Kader Upaya Kesehatan
Kerja (UKK)
Kader yang membantu
petugas puskesmas melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja di
lingkungan pos tempat kerjanya
8.
Kader Promosi Kesehatan
(Promkes)
Kader yang bertugas
membantu petugas puskesmas melakukan penyuluhan kesehatan secara perorangan
maupun dalam kelompok masyarakat
9.
Kader Upaya Kesehatan
Sekolah (UKS)
Kader yang bertugas
membantu petugas puskesmas melakukan penjaringan dan pemeriksaan kesehatan
anak-anak usia sekolah pada pos pelayanan UKS.
4.
Tujuan Pembentukan Kader
Dalam rangka mensukseskan
pembangunan nasional, khusus di bidang kesehatan, bentuk pelayanan kesehatan
diarahkan pada prinsip bahwa masyarakat bukanlah sebagai objek akan tetapi
merupakan subjek dari pembangunan itu sendiri. Pada hakekatnya kesehatan
dipolakan mengikut sertakan masyarakat secara aktif dan bertanggung jawab.
Keikut sertaan masyarakat
dalam meningkatkan efisiensi pelayanan adalah atas dasar terbatasnya daya, dan
upaya dalam operasional pelayanan kesehatan masyarakat akan memanfaatkan sumber
daya yang ada di masyarakat seoptimal mungkin. Pola pikir yang semacam ini
merupakan penjabaran dari karsa pertama yang berbunyi, “Meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk menolong dirinya dalam bidang kesehatan”.
Menurut Santoso Karo-Karo,
kader yang dinamis dengan pendidikan rata-rata tingkat desa teryata mampu
melaksanakan beberapa hal yang sederhana, akan tetapi berguna bagi masyarakat
sekelompoknya meliputi :
1.
Pengobatan/ringan
sederhana, pemberian obat cacing pengobatan terhadap diare dan pemberian
larutan gula garam, obat-obatan sederhan dan lain-lain.
2.
Penimbangan dan
penyuluhan gizi.
3.
Pemberantasan penyakit
menular, pencarian kasus, pelaporan vaksinasi, pemberian distribusi obat/alat
kontrasepsi KB penyuluhan dalam upaya menanamkan NKKBS.
4.
Penyediaan dan distribusi
obat/alat kontrasepsi KB penyuluhan dalam upaya menamakan NKKBS.
5.
Penyuluhan kesehatan dan
bimbingan upaya keberhasilan lingkungan, pembuatan jamban keluarga dan sarana
air sederhana.
6.
Penyelenggaraan dana
sehat dan pos kesehatan desa dan lain-lain.
5.
Pembentukan Kader
Mekanisme pembentukan
kader membutuhkan kerjasama tim. Hal ini disebabkan karena kader yang akan
dibentuk terlebih dahulu harus diberikan pelatihan kader. Pelatihan kader ini
diberikan kepada para calon kader didesa yang telah ditetapkan. Sebelumnya
telah dilaksanakan kegiatan persiapan tingkat desa berupa pertemuan desa,
pengamatan dan adanya keputusan bersama untuk terlaksanakan acara tersebut.
Calon kader berdasarkan kemampuan dan kemauan berjumlah 4-5 orang untuk tiap
posyandu. Persiapan dari pelatihan kader ini adalah:
1.
Calon kader yang kan
dilatih.
2.
Waktu pelatihan sesuai
kesepakatan bersama.
3.
Tempat pelatihan yang
bersih, terang, segar dan cukup luas.
4.
Adanya perlengkapan yang
memadai.
5.
Pendanaan yang cukup.
6.
Adanya tempat praktik
(lahan praktik bagi kader).
Tim pelatihan kader
melibatkan dari beberapa sektor. Camat otomatis bertanggung jawab terhadap
pelatihan ini, namun secara teknis oleh kepala puskesmas. Pelaksanaan harian
pelatihan ini adalah staf puskesmas yang mampu melaksanakan. Adapun
pelatihannya adalah tanaga kesehatan, petugas KB (PLKB), pertanian, agama, pkk,
dan sector lain.
Waktu pelatihan ini
membutuhkan 32 jam atau disesuaikan. Metode yang digunakan adalah ceramah,
diskusi, simulasi, demonstrasi, pemainan peran, penugasan, dan praktik
lapangan. Jenis materi yang disampaikan adalah:
1.
Pengantar tentang
posyandu.
2.
Persiapan posyandu.
3.
Kesehatan ibu dan anak.
4.
Keluarga berencana.
5.
Penangulangan diare.
6.
Pencatatan dan pelaporan.
7.
Persyaratan Menjadi Kader
Bahwa pembangunan
dibidang kesehatan dapat dipengaruhi dari keaktifan masyarakat dan
pemuka-pemukanya termasuk kader, maka pemilihan calon kader yang akan dilatih
perlu mendapat perhatian.
Secara disadari bahwa
memilih kader yang merupakan pilihan masyarakat dan memdapat dukungan dari
kepala desa setempat kadang-kadang tidak gampang. Namun bagaimanapun proses
pemilihan kader ini hendaknya melalui musyawarah dengan masyarakat, sudah
barang tentu para pamong desa harus juga mendukung.
Dibawah ini salah satu persaratan
umum yang dapat dipertimbangkan untuk pemilihan calon kader :
1.
Dapat baca, tulis dengan
bahasa Indonesia.
2.
Secara fisik dapat
melaksanakan tugas-tugas sebagai kader.
3.
Mempunyai penghasilan
sendiri dan tinggal tetap di desa yang bersangkutan.
4.
Aktif dalam
kegiatan-kegiatan sosial maupun pembangunan desanya.
5.
Dikenal masyarakat dan
dapat bekerjasama dengan masyarakat calon kader lainnya dan berwibawa.
6.
Sanggup membina paling
sedikit 10 KK untuk meningkatkan keadaan kesehatan lingkungan.
7.
Diutamakan telah
mengikuti KPD atau mempunyai keterampilan.
Dr. Ida Bagus, mempunyai
pendapat lain mengenai persaratan bagi seorang kader antara lain :
1.
Berasal dari masyarakat
setempat.
2.
Tinggal di desa tersebut.
3.
Tidak sering meninggalkan
tempat untuk waktu yang lama.
4.
Diterima oleh masyarakat
setempat.
5.
Masih cukup waktu bekerja
untuk masyarakat disamping mencari nafkah lain.
6.
Sebaiknya yang bisa baca
tulis.
Dari
persyaratan-persyaratan yang diutamakan oleh beberapa ahli diatas dapatlah
disimpulkan bahwa kriteria pemilihan kader kesehatan antara lain, sanggup
bekerja secara sukarela, mendapat kepercayaan dari masyarakat serta mempunyai
kredibilitas yang baik dimana perilakunya menjadi panutan masyarakat, memiliki
jiwa pengabdian yang tinggi, mempunyai penghasilan tetap, pandai baca tulis,
sanggup membina masyarakat sekitarnya.
Kader kesehatan mempunyai
peran yang besar dalam upanya meningkatkan kemampuan masyarakat menolong
dirinya untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Selain itu peran kader
ikut membina masyarakat dalam bidang kesehatan dengan melalui kegiatan yang
dilakukan baik di Posyandu.
5.
Tugas Kegiatan Kader
Tugas kegiatan kader akan
ditentukan, mengingat bahwa pada umumnya kader bukanlah tenaga profesional
melainkan hanya membantu dalam pelayanan kesehatan. Dalam hal ini perlu adanya
pembatasan tugas yang diemban, baik menyangkut jumlah maupun jenis pelayanan.
Adapun kegiatan pokok
yang perlu diketahui oleh kader dan semua pihak dalam rangka melaksanakan
kegiatan-kegiatan baik yang menyangkut didalam maupun diluar Posyandu antara
lain :
1.
Kegiatan yang dapat
dilakukan kader di Posyandu adalah:
- Melaksanan pendaftaran.
- Melaksanakan penimbangan bayi dan balita.
- Melaksanakan pencatatan hassil penimbangan.
- Memberikan penyuluhan.
- Memberi dan membantu pelayanan.
2.
Kegiatan yang dapat
dilakukan kader diluar Posyandu KB-kesehatan adalah:
- Bersifat yang menunjang pelayanan KB, KIA, Imunisasi, Gizi dan penanggulan diare.
- Mengajak ibu-ibu untuk datang para hari kegiatan Posyandu.
- Kegiatan yang menunjang upanya kesehatan lainnya yang sesuai dengan permasalahan yang ada :
- Pemberantasan penyakit menular.
- Penyehatan rumah.
- Pembersihan sarang nyamuk.
- Pembuangan sampah.
- Penyediaan sarana air bersih.
- Menyediakan sarana jamban keluarga.
- Pembuatan sarana pembuangan air limbah.
- Pemberian pertolongan pertama pada penyakit.
- Dana sehat.
- Kegiatan pengembangan lainnya yang berkaitan dengan kesehatan.
3.
Peranan Kader di luar
Posyandu KB-kesehatan:
- Merencanakan kegiatan, antara lain: menyiapkan dan melaksanakan survei mawas diri, membahas hasil survei, menyajikan dalam MMD, menentukan masalah dan kebutuhan kesehatan masyarakat desa, menentukan kegiatan penanggulangan masalah kesehatan bersama masyarakat membahas pembagian tugas menurut jadwal kerja.
- Melakukan komunikasi, informasi dan motivasi wawancara muka (kunjungan), alat peraga dan percontohan.
- Menggerakkan masyarakat: mendorong masyarakat untuk gotong royong, memberikan informasi dan mengadakan kesepakatan kegiatan apa yang akan dilaksanakan dan lain-lain.
- Memberikan pelayanan yaitu, :
- Membagi obat.
- Membantu mengumpulkan bahan pemeriksaan.
- Mengawasi pendatang didesanya dan melapor.
- Memberikan pertolongan pemantauan penyakit.
- Memberikan pertolongan pada kecelakaan dan lainnya.
- Melakukan pencatatan, yaitu:
- KB atau jumlah PUS, jumlah peserta aktif, dsb.
- KIA : jumlah ibu hamil, vitamin A yang dibagikan dan sebagainya.
- Imunisasi : jumlah imunisasi TT bagi ibu hamil dan jumlah bayi dan balita yang diimunisasikan.
- Gizi : jumlah bayi yang ada, mempunyai KMS, balita yang ditimbang dan yang naik timbangan.
- Diare : jumlah oralit yang dibagikan, penderita yang ditemukan dan dirujuk.
- Melakukan pembinaan mengenai program keterpaduan KB-kesehatan dan upanya kesehatan lainnya.
- Keluarga pembinaan yang untuk masing-masing untuk berjumlah 10-20 KK atau diserahkan dengan kader setempat hal ini dilakukan dengan memberikan informasi tentang upanya kesehatan dilaksanakan.
- Melakukan kunjungan rumah kepada masyarakat terutama keluarga binaan.
- Melakukan pertemuan kelompok.
6.
Peran Kader Kesehatan dan
Pemerhati KIA
Peran kader kesehatan dan
pemerhati KIA di wilayahnya cukup banyak dan tergolong cukup berat. Sedikitnya
ada 10 tugas yang harus dijalani, yaitu :
1.
Menjadi pendamping ibu
dan keluarganya dalam menerima pelayanan KIA.
2.
Membantu keluarga dalam
menerapkan buku KIA, misalnya memotivasi ibu dan keluarga untuk membaca dan
menerapkan pesan-pesan dalam buku KIA dan melakukan penyuluhan (mengajar)
pesan-pesan yang ada di dalam buku KIA.
3.
Membantu petugas
kesehatan dalam pelayanan KIA di posyandu, dalam kunjungan ke rumah ibu
hamil/nifas/bersalin/pasca persalinan maupun ke rumah balita.
4.
Memotivasi dan
menggerakkan ibu hamil agar mau datang/control ke fasilitas kesehatan.
5.
Memotivasi dan
menggerakkan ibu balita agar mau datang dan membawa anaknya ke posyandu dan
sarana kesehatan lainnya.
6.
Memberi pelayanan KIA
bagi ibu dan keluarganya pada daerah yang tidak terjangkau oleh petugas
kesehatan, misalnya menimbang berat badan, mencatat dan memberikan vitamin A
sesuai petunjuk dalam buku KIA.
7.
Mengingatkan ibu untuk
selalu membawa buku KIA setiap kali berkunjung ke fasilitas kesehatan.
8.
Merujuk dan mendampingi
ibu dan balita yang mempunyai masalah kesehatan kepada petugas kesehatan.
9.
Menggunakan buku KIA
dalam melakukan deteksi dini masalah kesehatan ibu dan anak.
10. Menggunakan buku KIA dalam melakukan deteksi dini
gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak.
9.
Strategi Menjaga
Eksistensi Kader
Setelah kader posyandu
terbentuk, maka perlu adanya strategi agar mereka dapat selalu eksis membantu
masyarakat dibidang kesehatan.
1.
Refresing kader posyandu
pada saat posyandu telah selesai dilaksanakan oleh bidan desa maupun petugas
lintas sektor yang mengikuti kegiatan posyandu.
2.
Adanya perubahan kader
posyandu tiap desa dan dilaksanakan pertemuan rutin tiap bulan secara bergilir
disetiap posyandu.
3.
Revitalisasi kader
posyandu baik tingkat desa maupun kecamatan. Dimana semua kader di undang dan
diberikan penyegaran materi serta hiburan dan bisa juga diberikan rewards.
4.
Pemberian rewards rutin
misalnya berupa kartu berobat gratis ke puskesmas untuk kader dan keluarganya
dan juga dalam bentuk materi yang lain yang diberikan setiap tahun.
Para kader kesehatan yang
bekerja dipedesaan membutuhkan pembinaan atau pelatihan dalam rangka menghadapi
tugas-tugas mereka, masalah yang dihadapinya.
Pembinaan atau pelatihan
tersebut dapat berlangsung selama 6-8 minggu atau bahkan lebih lama lagi. Salah
satu tugas bidan dalam upaya menggerakkan peran serta masyarakat adalah
melaksanakan pembinaan kader.
Adapun hal-hal yang perlu
disampaikan dalam pembinaan kader adalah :
1.
Pemberitahuan ibu hamil
untuk bersalin ditenaga kesehatan (promosi bidan siaga).
2.
Pengenalan tanda bahaya
kehamilan, persalinan dan nifas serta rujukannya.
3.
Penyuluhan gzi dan
keluarga berencana.
4.
Pencatatan kelahiran dan
kematian bayi atau ibu.
5.
Promosi tabulin, donor
darah berjalan, ambulan desa, suami siaga, satgas gerakan sayang ibu.
Pembinaan kader yang
dilakukan bidan didalamnya berisi tentang peran kader adalah dalam daur
kehidupan wanita dari mulai kehamilan sampai dengan masa perawatan bayi. Adapun
hal-hal yang perlu disampaikan dalam persiapan persalinan adalah sebagai
berikut :
1.
Sejak awal, ibu hamil dan
suami menentukan persalinan ini ditolong oleh bidan atau dokter
2.
Suami atau keluarga perlu
menabung untuk biaya persalinan.
3.
Ibu dan suami menanyakan
ke bidan atau ke dokter kapan perkiraan tanggal persalinan.
4.
Jika ibu bersalin
dirumah, suami atau keluarga perlu menyiapkan ruangan yang terang, tempat tidur
dengan alas kain yang bersih, air bersih dan sabun untuk cuci tangan, handuk
kain, pakaian kain yang bersih dan kering dan pakaian ganti ibu.
Pembinaan kader yang
dilakukan bidan yang berisi tentang peran kader dalam deteksi dini tanda bahaya
dalam kehamilan maupun hal-hal berikut ini.
1.
Perdarahan (hamil muda
dan hamil tua).
2.
Bengkak dikaki, tangan,
wajah, atau sakit kepala kadang disertai kejang.
3.
Demam tinggi.
4.
Keluar air ketuban
sebelum waktunya.
5.
Bayi dalam kandungan
gerakannya berkurang atau tidak bergerak.
6.
Ibu muntah terus dan
tidak mau makan.
7.
Tugas Pokok Dan Fungsi
Kader Unit Kesehatan Kerja
Kader unit kesehatan kerja (UKK) adalah
pekerja, sukarela, yang bertugas meningkatkan kesehatan diri dan kelompoknya.
Persyaratan yang harus dipenuhi sebagai kader UKK adalah dipilih dari, oleh
masyarakat pekerja, bisa baca tulis, tinggal di lingkungan tempat bekerja, mau,
mampu bekerja sukarela, mempunyai waktu, sudah dilatih kesehatan kerja dan
mengikuti pelatihan kader pos ukk.
Setelah terlatih sebagai
kader UKK, ada 13 (tiga belas) tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus
dijalankannya secara optimal, antara lain :
1.
Pertemuan tingkat pekerja
(PTP) : mengadakan sosialisasi upaya kesehatan kerja di tempat kerja,
merencanakan pelaksanaan survey mawas diri dan musyawarah masyarakat
pekerja
2.
Survey mawas diri (SMD) :
pengenalan, pengumpulan, pengkajian masalah kesehatan pekerja untuk menumbuhkan
kesadaran masyarakat pekerja mengenai kesehatan kerja
3.
Musyawarah masyarakat
pekerja (MMP) : mengenal masalah kesehatan dan keselamatan kerja, dengan
pekerja, keluarga pekerja, petugas puskesmas, aparat pemerintah
4.
Membentuk pos UKK :
menentukan pengurus pos UKK, jadwal kegiatan, rencana kerja
tahunan, target, pembiayaan, lokasi dekat dengan tempat kerja
5.
Perencanaan UKK : menentukan
masalah kesehatan kerja berdasarkan hasil smd, menentukan prioritas masalah,
perkiraan biaya, jadwal, rencana, dan target kegiatan
6.
Penyuluhan ukk : materi
tentang gizi, PHBS, kebersihan lingkungan, potensi, risiko bahaya,
penggunaan APD (alat pelindung diri), pengolahan limbah, penyakit dan
kecelakaan akibat kerja
7.
Pemeriksaan kesehatan,
P3K dan P3P : membantu petugas kesehatan, pemeriksaan ksehatan umum, pengadaan
dan pengelolaan kartu kunjungan, formulir status kesehatan pekerja, membuat
daftar penyakit akibat kerja, pemberian obat bebas pada penyakit ringan
8.
Upaya rujukan : merujuk
segera pasien kecelakaan, dan penyakit berat yang tidak bisa tertangani.
9.
Pencatatan pelaporan :
membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan
10. Kerjasama lintas sektoral : pertemuan berkala dengan
anggota pos UKK, pertemuan rutin teratur dengan petugas, kunjungan rumah kepada
pekerja, membantu kesulitan pekerja
11. Mengelola sumber keuangan UKK : mengatur sumber
pemasukan dan pengeluaran pos ukk
12. Membantu pemberdayaan ekonomi pekerja : integrasi
kegiatan ekonomi yang menguntungkan, pembentukan dan pengelolaan dana simpan
pinjam (koperasi), pemberiaan kredit modal usaha, penyediaan alat
kesehatan kerja.
13. Membina kemampuan diri : meningkatkan pengetahuan
melalui pelatihan dan penataran, pertemuan rutin anggota UKK, kunjungan
lapangan, melaksanakan kegiatan secara kontinyu
7.
PENUTUP/KESIMPULAN
1.
Kader merupakan tenaga
masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat, departemen kesehatan
membuat kebijakan mengenai latihan untuk kader yang dimaksudkan untuk
meningkatkan pengetahuan, menurunkan angka kematian ibu dan anak. Para kader
kesehatan masyarakat itu seyogyanya memiliki latar belakang pendidikan yang
cukup sehingga memungkinkan mereka untuk membaca, menulis dan menghitung secara
sederhana.
2.
Secara disadari bahwa
memilih kader yang merupakan pilihan masyarakat dan memdapat dukungan dari
kepala desa setempat kadang-kadang tidak gampang. Namun bagaimanapun proses
pemilihan kader ini hendaknya melalui musyawarah dengan masyarakat, sudah
barang tentu para pamong desa harus juga mendukung.
3.
Kader kesehatan mempunyai
peran yang besar dalam upanya meningkatkan kemampuan masyarakat menolong
dirinya untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Selain itu peran kader
ikut membina masyarakat dalam bidang kesehatan dengan melalui kegiatan yang
dilakukan baik di Posyandu.
DAFTAR PUSTAKA
1.
H & Hasanbasri. M,
(2008), Partisipasi Masyarakat Terhadap Praktik Kebidanan Komunitas,
Studi Kasus Desa Timbulharjo Kecamatan Sewon Bantul, KMPK UGM, Working
Paper Series No. 4, Januari 2008, First Draft. Yogjakarta.
2.
Syahlan, HJ. (1996), Kebidanan
Komunitas, Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan, Jakarta.
3.
Ndraha, T. (1990), Pembangunan
Masyarakat, Rineka Cipta, Jakarta.
4.
Notoatmodjo, S. (2005), Promosi
Kesehatan: Teori dan Aplikasi, Rineka Cipta, Jakarta.
5.
Mayoux, L. (1995), Beyond
Naivety: Women, Gender Inequality and Participatory Development, Development
and Change, Institute of Social Studies, Netherland, Vol.26 No.2
p.235
6.
Abe, (2005), Perencanaan
Daerah Partisipasi, Pustaka Jogja Mandiri, Yogyakarta.
7.
Effendi, N. (1998), Dasar-dasar
Keperawatan Kesehatan Masyarakat, EGC, Jakarta.
8.
Putu,
2010, 9 Macam Kader Kesehatan dalam Pelayanan Puskesmas,http://www.puskel.com/9-macam-kader-kesehatan-dalam-pelayanan-puskesmas/5
January 2010.
9.
Zulkifli, dr. MSi., 2003, Posyandu
Dan Kader Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera
Utara, ©2003 Digitized by USU digital library.
Komentar
Posting Komentar